
Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak: Hj Sri Neni Dukung MoU Barito Utara
Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Hj Sri Neni Trianawati, menyatakan dukungan penuh terhadap nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengenai perlindungan hak perempuan dan anak.
MoU ini untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, terutama yang menghadapi masalah hukum.
Langkah ini, ujar Sri Neni, merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok-kelompok rentan, terutama perempuan dan anak yang merupakan pilar utama keluarga dan generasi penerus bangsa.
“Perempuan dan anak adalah fondasi keluarga, dan melindungi mereka adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” kata Legislator Partai Golkar ini kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Sri Neni menggarisbawahi pentingnya sinergitas lintas sektor dalam memastikan efektivitas perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
“Keberhasilan perlindungan hukum tidak hanya bergantung pada institusi penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat dan keluarga dalam mendukung hak-hak perempuan dan anak,” tambahnya.
Ia juga mendorong adanya program pendidikan dan sosialisasi hukum yang berkelanjutan di kalangan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya menghormati proses hukum akan memberikan kontribusi besar dalam upaya perlindungan mereka.
Sri Neni berharap MoU ini akan menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam menangani masalah hukum yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara. (iis)