DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Apresiasi Raihan WTP, Rekomendasi BPK Diminta Terus Dikawal

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Herbert Y Asin memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah setempat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun angaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras, komitmen, dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, serta akuntabel. Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

“Dengan perolehan tersebut menjadi bukti nyata konsistensi dan dedikasi Pemerintah Daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel. Tentu capaian ini patut kita apresiasi dan dipertahankan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya, Jumat 10 Juli 2026.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai evaluasi dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Kami DPRD Gumas juga mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas evaluasi dan rekomendasi yang telah diberikan. Seluruh rekomendasi tersebut akan terus kami kawal implementasinya oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tuturnya.

Pada kesempatan ini dia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diharapkan mampu mempertahankan prestasi tersebut dengan terus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan harus menjadi perhatian utama agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat dan manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya. (As)

Back to top button