DPRD Gumas Soroti Peredaran Narkoba dan Perjudian, Minta Penindakan Tanpa Pandang Bulu
KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Sahriah, meminta Pemerintah daerah setempat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik perjudian dadu gurak yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, persoalan narkoba dan perjudian tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah penindakan yang tegas, konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, penanganan terhadap berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum.
“Pemberantasan narkoba dan perjudian harus dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu. Masyarakat Kabupaten Gunung Mas sangat menunggu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujarnya, Sabtu 19 Agustus 2026.
Selain penindakan, dia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba maupun perjudian tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur agar upaya tersebut dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Ia juga berharap pengawasan di lingkungan masyarakat terus ditingkatkan, disertai edukasi mengenai bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkan dari praktik perjudian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan narkoba serta berbagai aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
“Saya berharap seluruh unsur terkait dapat mengambil langkah nyata dan terus berkoordinasi. Jangan sampai masyarakat merasa resah karena adanya aktivitas narkoba maupun perjudian. Keamanan, ketertiban dan masa depan generasi muda harus menjadi perhatian bersama,” tutupnya. (As)




































