DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Soroti Kualitas KAK, Anggaran Diminta Berorientasi Hasil

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Binartha meminta seluruh perangkat daerah lebih serius dalam menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam penganggaran.

Menurutnya, penyusunan KAK harus dilakukan secara akuntabel, terukur, dan berbasis kinerja, sejalan dengan rekomendasi hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Binartha mengatakan, KAK merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap program yang diusulkan perangkat daerah memiliki dasar perencanaan yang jelas. Dokumen tersebut harus memuat tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, hingga kebutuhan anggaran.

Karena itu, KAK tidak boleh sekadar disusun sebagai formalitas dalam proses pengajuan anggaran.

“Setiap perangkat daerah harus menyusun KAK secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Program yang diajukan harus jelas apa tujuannya, siapa sasaran penerima manfaatnya, dan seperti apa hasil yang ingin dicapai,” ujarnya, Senin 24 Agustus 2026.

Ia menegaskan, penyusunan anggaran daerah harus semakin berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar mengejar tingginya serapan anggaran.

Dengan pendekatan tersebut, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dia juga mengingatkan perangkat daerah agar menghindari pengajuan program dan kegiatan yang tidak memiliki indikator kinerja yang jelas.

Setiap usulan anggaran, kata dia, harus dapat dijelaskan urgensinya, memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah, serta didukung perencanaan yang matang.

“Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi manfaat dan dampaknya tidak terlihat. Karena itu, sejak tahap perencanaan harus sudah jelas indikator kinerjanya dan bagaimana mengukur keberhasilannya,” bebernya.

Lebih lanjut, dia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah melakukan evaluasi secara cermat terhadap setiap usulan program dan kegiatan.

Penguatan kualitas KAK dinilai penting untuk meminimalkan potensi ketidaktepatan perencanaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Binartha berharap rekomendasi hasil pengawasan BPKP dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Menurutnya, pembenahan sejak tahap perencanaan akan membantu menciptakan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Intinya, setiap program harus punya dasar yang kuat, target yang terukur dan manfaat yang jelas. DPRD tentu akan terus mendorong agar pengelolaan anggaran daerah semakin berkualitas dan benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Gunung Mas,” tutupnya. (As)

Back to top button