DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Minta Pelayanan Kesehatan Tak Hambat Warga Kurang Mampu

KUALA KURUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Peningkatan kualitas layanan perlu didukung dengan kedisiplinan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, serta penguatan integrasi layanan jaminan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, fasilitas kesehatan di Kabupaten Gunung Mas perlu dipastikan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat,”ungkapnya, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia menegaskan, kedisiplinan dokter spesialis sangat penting untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada pasien. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan tenaga medis agar jadwal pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan penanganan kesehatan.

Selain itu, ia meminta integrasi layanan jaminan kesehatan terus diperkuat. Hal tersebut penting untuk memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun prosedur yang berbelit-belit.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan pengecekan secara berkala terhadap ketersediaan obat-obatan generik di rumah sakit maupun puskesmas.

Menurutnya, ketersediaan obat harus menjadi perhatian agar pasien dapat memperoleh pengobatan sesuai kebutuhan dan tidak mengalami hambatan dalam proses pemulihan.

Nomi turut menyoroti pentingnya kelancaran operasional ambulans rujukan serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung medis.

Kesiapan ambulans dan kelengkapan fasilitas kesehatan, kata dia, sangat diperlukan, terutama untuk membantu pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

Ia berharap berbagai langkah tersebut dapat mendorong pelayanan kesehatan di Kabupaten Gunung Mas menjadi semakin baik, merata, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang ditolak untuk mendapatkan perawatan karena keterbatasan biaya maupun kendala administrasi. Seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya. (As)

Back to top button