Hukrim

Penyelidikan Dugaan Malpraktek Persalinan di Banjarmasin, Bayi Meninggal

Banjarmasin – Dugaan malpraktek persalinan disebuah rumah sakit pemerintah di Banjarmasin, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan. Dugaan persalinan oleh tenaga kesehatan tersebut menyebabkan bayi meninggal dunia.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis, (25/4/24) mengatakan saat proses persalinan, menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial MS (38).

“Posisi bayi sudah sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan dugaan malapraktek itu terjadi di salah satu rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.

“Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sehingga akhirnya, kata Thomas, laporan kepolisian diterima pada Jumat (19/4/2024) setelah keluarga korban mendatangi Polresta Banjarmasin untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti penyelidikan.

Ia mengungkapkan hingga hari ini, pihaknya telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lainnya.

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian sedang menghimpun beberapa keterangan dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit terkait.

“Belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” tutur Thomas.(*)

Back to top button