Nasional

Jadi Duta Anti Judi Online, Polisi Tangguhkan Penahanan Tiktoker Gunawan ‘Sadbor’

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan TikToker dari Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan ‘Sadbor’ sebagai duta anti judi online. Hal itu usai Gunawan ditangguhkan penahanan usai sempat ditangkap.

“Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Jenderal Sigit mengungkap alasan Gunawan Sadbor ditangguhkan penahanan. Gunawan dinilai tak tahu bahwa aksis joget-joget TikTok dimanfaatkan untuk mempromosikan judi online.

“Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dengan kemudian kita jadikan mereka untuk anti-kampanye judi. Sebaliknya, kita manfaatkan mereka untuk mendalami siapa orang-orang di belakang mereka,” kata Sigit.

Meski begitu, polisi masih akan mengulik keterangan dari Gunawan Sadbor dkk mengenai sosok pelaku judi online yang memberi mereka gift atau meminta mereka promosi.

Sebelum itu, Gunawan Sadbor, TikToker yang dikenal dengan joget sadbornya itu ditangkap oleh Kepolisian Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online saat live TikTok. Gunawan saat itu ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Markas Polres Sukabumi.

“Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Sabtu (2/11/2024).

Ia mengatakan, penahanan ini bertujuan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Gunawan Sabdor diringkus di rumahnya, Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (31/10/2024).

Polisi lantas membawanya ke Mapolres Sukabumi untuk diperiksa Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Lalu, Polres Sukabumi melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti,” ungkap Kapolres.

Bukti itu didapat dari beberapa video saat Gunawan Sadbor dan timnya melangsungkan live joget TikTok. Saat melakukan siaran langsung, Gunawan diduga menyisipkan situs judi online.***

Back to top button