Nasional

Wamenaker Usulkan Penghapusan Syarat Batas Usia pada Lowongan Pekerjaan

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, atau yang lebih dikenal dengan Noel, mengungkapkan rencananya untuk menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen pekerjaan. Menurutnya, ketentuan batas usia merupakan bentuk diskriminasi yang justru menghalangi banyak orang untuk mendapatkan pekerjaan.

Dia menekankan banyak pencari kerja berusia 40 tahun ke atas yang sering kali gagal melamar pekerjaan hanya karena mereka tidak memenuhi persyaratan batas usia yang ditentukan perusahaan. Hal ini, menurutnya, membuat banyak orang merasa putus asa dalam mencari pekerjaan.

“Syarat usia menjadi penghalang bagi mereka yang ingin bekerja. Banyak orang, khususnya yang berusia 40-45 tahun, merasa putus asa ketika mereka tidak lolos seleksi hanya karena alasan umur,” ujar pria yang kerab disapa Noel itu.

Noel juga menambahkan akan meninjau kembali aturan mengenai batas usia dalam perekrutan tenaga kerja dan memastikan kebijakan baru yang diterapkan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

Ini untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif bagi pencari kerja dari berbagai usia.

Wamenaker juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya lulusan sarjana dan magister yang justru memilih untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online atau asisten rumah tangga, karena kesulitan memasuki pasar kerja formal.

“Karena tidak ada lapangan pekerjaan. Lalu ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya mereka tidak masuk dalam syarat itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya SMA, S1, mereka S2,” tukasnya.(*)

Back to top button