
Ini Alasan Aset Milik Instansi Pemerintah dan Setda Ditempatkan di Area Bandara Lama
Muara Teweh– Penempatan sejumlah aset milik instansi pemerintah dan Setda Kabupaten Barito Utara di sekitar area Bandara Lama dan gudang belakang kantor Pemkab Barito Utara bukannya tanpa alasan.
Kepala Bagian Umum (Kabag Umum), melalui Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda), Wahyu Agustinus, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena keterbatasan ruang penyimpanan di gudang belakang kantor Pemkab.
“Awalnya kita berencana menyimpan seluruh aset di gudang belakang kantor Pemkab, namun kondisinya sudah sangat penuh. Selain kendaraan, termasuk mobil yang rusak, terdapat juga barang-barang lain seperti kursi, lemari, meja dan sebagainya. Prioritas kami adalah menciptakan tempat penyimpanan yang aman,” ungkap Wahyu Agustinus, Senin (5/5/2025).
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi pelelangan aset-aset tersebut, pria yang akrab disapa Anet ini menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penilaian kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL) sebagai tahapan awal proses lelang.
“Pengajuan ke KPNL untuk penilaian dan pelelangan sudah kita lakukan sejak masa pandemi Covid-19. Namun, hingga saat ini pihak KPNL belum melakukan peninjauan. Jika proses lelang dapat dilakukan secara mandiri seperti sebelumnya, aset-aset ini kemungkinan sudah di lelang,” jelas Anet.
Lebih lanjut, Anet memastikan bahwa kondisi awal setiap barang yang disimpan di sekitar area bandara lama telah didokumentasikan secara rinci.
“Saat awal penyimpanan, kita sudah mendokumentasikan kondisi setiap barang. Semuanya dalam keadaan utuh. Namun, memang mengenai kerusakan seperti kaca pecah dan beberapa onderdil yang hilang. Hal ini sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Pantauan di gudang belakang Pemkab Barito Utara menunjukkan adanya tumpukan barang-barang, termasuk kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam, kursi, meja, peralatan komputer, tandon air serta berbagai barang lainnya yang dinilai tidak layak pakai. (iis)