Pemkab Barito Utara dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada hari Selasa, (17/9/2024), bertempat di Aula Rapat Sekretariat Daerah Muara Teweh. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta para undangan terkait lainnya.
Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis menyampaikan, pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK RI dalam hal memberantas korupsi.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun sinergi yang solid antar berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Muhlis.
Rencana aksi tahun 2024 mencakup pemantauan MCP pada 8 area intervensi, pelaksanaan program pengendalian gratifikasi, penyelamatan keuangan dan aset daerah, serta penyelenggaraan layanan publik yang terintegrasi.
Ketua Tim, Wahyudi, Kasatgas Korsup KPK Wilayah Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa entry meeting merupakan salah satu tahapan yang krusial dalam suatu pemeriksaan. Tahap ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan pihak yang diperiksa, serta memastikan adanya kesepahaman mengenai proses pemeriksaan.
Tim KPK yang akan bertugas di Kabupaten Barito Utara dipimpin oleh Wahyudi, dibantu oleh Irawati dan Fadil Herdian, keduanya sebagai Spesialis Koordinasi dan Supervisi. (man)