Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Hibahkan Rp35,8 Miliar untuk Sukseskan PSU Pilkada

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Guna menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Pemkab Barito Utara menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan unsur keamanan seperti Polres, Kodim 1013/Muara Teweh, serta Subdenpom XII/2-3.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Lantai 1 ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan institusi penerima dana hibah, Kamis (9/6/2025).

“Ini wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis,” kata Pj Bupati.

Dana Hibah PSU Capai Rp35,86 Miliar

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Barito Utara, Rayadi, S.M., menyampaikan bahwa total alokasi dana hibah yang disepakati sebesar Rp35.862.568.550. Dana itu bersumber dari DPA Bakesbangpol dan telah disetujui bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rayadi menegaskan, pengalokasian ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap tahapan PSU, khususnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dana hibah ini dialokasikan untuk enam instansi utama yang berperan langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU:

  • KPU Barito Utara: Rp15.184.460.550
  • Polres Barito Utara: Rp8.928.108.000
  • Bawaslu Barito Utara: Rp6.800.000.000
  • Kodim 1013/Muara Teweh: Rp4.400.000.000
  • Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh: Rp50.000.000
  • Bakesbangpol Barito Utara: Rp500.000.000

Back to top button