Pemkab Barito Utara

Pj Bupati Barito Utara Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Pencegahan Narkoba

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah, yang saat ini mencapai 0,70% atau sekitar 10.108 orang.

Hal tersebut diungkapkan Muhlis pada acara Membangun Komitmen Bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Aula Setda Lantai 1 Pemkab Barito Utara, Rabu (4/9/2024).

“Menurut Gubernur Kalimantan Tengah, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70% atau 10.108 orang. Hal ini sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba,” kata Muhlis.

Data terbaru menunjukkan bahwa di Kabupaten Barito Utara, sepanjang tahun 2024, telah dimusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1.331,87 gram dengan melibatkan 20 orang tersangka.

Menyikapi situasi ini, Pj. Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat dalam menangani masalah narkoba. Ia juga mendorong untuk segera melaksanakan program-program yang terdapat dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan, serta pembentukan Desa Bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara.

“Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah melemahnya karakter individu yang berdampak pada ketahanan masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghancurkan komunitas,” pungkasnya. (man)

Back to top button