Pemkab Kapuas

Upaya Penanggulangan Bencana dan Pencegahan Stunting di Kapuas

Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas telah mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan risiko bencana, beralih dari kategori risiko tinggi menjadi sedang, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pencapaian ini hasil dari kerja keras pemerintah daerah dan kolaborasi dengan berbagai instansi.

Pada Jumat (20/9/2024), sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) digelar di halaman Kantor Kelurahan Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan ini juga mencakup pemberian makan tambahan untuk anak-anak di Kelurahan Palingkau Lama, menyoroti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan anak.

Pj Bupati Kapuas, H Darliansjah, membuka acara tersebut dan menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya melalui penyusunan peta rawan bencana dan rencana penanggulangan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal. Berbagai kegiatan, seperti pemasangan spanduk imbauan dan pembentukan pos komando, dilakukan secara rutin untuk mencegah dan mengendalikan Karhutla.

“Saat ini Kabupaten Kapuas sudah menerapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 90 hari terhitung mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 19 Oktober 2024. Untuk itu, dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan perlu adanya langkah-langkah kongkrit dari semua stakeholder yang terlibat baik pemerintah, TNI/Polri, swasta dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, program “Kecamatan Bencana (kencana)” dicanangkan untuk mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dalam penanggulangan bencana. Darliansjah menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting dalam mengatasi berbagai kejadian bencana, seperti banjir dan angin puting beliung.

“Banyak kejadian-kejadian kebencanaan yang dapat kita atasi dengan baik, tidak hanya penanganan kebakaran hutan dan lahan saja, juga dalam hal penanganan angin puting beliung, penanganan bencana banjir, pencarian dan pertolongan, serta penanganan bencana lainnya. Pemerintah daerah tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati juga menyoroti kesiapan Kabupaten Kapuas dalam menghadapi Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024. Ada 64 blok sampling di 17 kecamatan yang akan disurvei untuk menilai status gizi balita, dengan harapan dapat terus menurunkan angka stunting.

Data menunjukkan penurunan stunting yang signifikan di Kabupaten Kapuas, dari 42,37% pada 2019 menjadi 16,20% pada 2023. Hal ini didukung oleh Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan stunting melalui Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting (Gema Eka Asi).(fir)

Back to top button