PolitikBarito UtaraKalteng

Masyarakat Barito Utara Diminta Bersabar Menunggu Hasil Final Pilkada di MK, Habib Sayyid Abdurrahman: Masih Berproses

Muara Teweh – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ir. Habib Sayyid Abdurrahman, menegaskan bahwa proses hasil Pilkada Barito Utara saat ini masih sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 158, yang menyebutkan adanya syarat ambang batas untuk membawa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Oleh karena itu, kita harus menghargai keputusan MK untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian. Kita sebaiknya bersabar dan menahan diri agar tidak melakukan tindakan atau pernyataan yang dapat merusak persatuan dan persaudaraan kita,” ujar anggota DPRD Kalimantan Tengah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Habib Sayyid Abdurrahman, yang juga merupakan tokoh masyarakat serta politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah, mengajak masyarakat Kalteng, khususnya di Kabupaten Barito Utara, untuk tetap bersabar menunggu hasil akhir Pilkada Barito Utara yang masih dalam proses di MK.

“Kita masyarakat Barito Utara saat ini sedang menunggu keputusan final hasil Pilkada Barito Utara yang masih berproses dan berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” kata dia dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (7/2/2025).

Habib juga mengingatkan agar masyarakat Dayak, khususnya, dan masyarakat Barito Utara pada umumnya, yang dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi azas persaudaraan dan kesatuan, tetap menjaga keharmonisan.

“Mari kita terus menjaga dan memelihara prinsip-prinsip luhur yang telah menjadi falsafah dalam kehidupan kita, serta menyerahkan proses penyelesaian Pilkada Barito Utara ini di MK. Kami yakin MK akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya sesuai dengan harapan masyarakat Barito Utara,” ajaknya. (man)

Back to top button