
Gandeng Kejaksaan, Pj Bupati Perkuat Jaksa Garda Desa untuk Pengawasan Keuangan dan Koperasi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah progresif dalam memastikan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan.
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa bersama Kejaksaan dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Jumat (26/9/2025).
PKS ini bertujuan utama untuk pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa serta operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Batara. Tujuannya jelas, mencegah penyimpangan dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Pj Bupati Indra Gunawan, kerja sama dengan Kejaksaan ini adalah langkah konkret untuk menjamin tata kelola desa dan koperasi berjalan dengan profesional.
Program ini sangat krusial mengingat Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.
Di Kalteng sendiri, inisiatif ini telah menghasilkan 1.542 unit Kopdeskel Merah Putih.(fit)