Pemkab Barito Utara Garap Raperda Investasi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat. Ini diwujudkan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.​
Hal itu disampaikan oleh Bupati Barito Utara, melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor. Pernyataan ini dibacakan pada pembukaan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal.
Eveready Noor menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Penanaman Modal ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Barito Utara dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi.
​“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menyelaraskan program tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, salah satunya dengan menyusun Raperda Penanaman Modal,” ucapnya.
Bupati berharap regulasi baru ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang jelas. Kehadiran Perda ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal.
Salah satu yang menjadi perhatian utama Bupati dalam Raperda ini adalah pencegahan konflik agraria atau sengketa lahan yang kerap terjadi di daerah.
​“Kami menginginkan ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan. Sebelum perizinan diterbitkan, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi secara clean and clear,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah sebelum pembahasan Raperda dimulai. Naskah tersebut harus mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif di lapangan. (*)
















































