Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Shalahuddin Paparkan Arah Kebijakan APBD-Perubahan 2026
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara soal Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ini jadi wadah evaluasi substantif untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Bupati memberikan apresiasi atas masukan kritis dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka di atas kertas, melainkan penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap realistis.
Menurut dia, penyesuaian APBD Perubahan 2026 disusun berdasarkan beberapa pertimbangan kondisi riil daerah, kebutuhan mendasar, faktor eksternal hingga kepatuhan aturan.
Shalahuddin mengatakan peningkatan belanja daerah khususnya pada belanja operasi (pegawai, barang/jasa, hibah, subsidi) serta belanja modal dilakukan untuk menjamin keberlanjutan operasional pemerintahan dan penyelesaian kewajiban kontrak pekerjaan.
​“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen agar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” kata Bupati.
Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan setiap rupiah dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat Barito Utara.(man)
















































