DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Soroti Pengawasan Pajak, Pelaku Usaha Diminta Patuh Bayar Pajak

KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah setempat memperkuat pengawasan dan penegakan aturan pajak daerah sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan kemampuan fiskal daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, mengatakan optimalisasi penerimaan daerah membutuhkan langkah strategis, terutama dalam memastikan seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian serius adalah pengawasan terhadap kewajiban perpajakan para pelaku usaha. Setiap wajib pajak harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Ia secara khusus menyoroti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menjadi salah satu sumber penerimaan daerah. Pengawasan terhadap pemungutan dan penyetoran pajak tersebut, kata dia, perlu dilakukan secara konsisten untuk mencegah kebocoran potensi pendapatan daerah.

“Pengawasan dan penegakan aturan terkait pajak daerah harus terus ditingkatkan. Setiap unit usaha wajib menyetorkan pajak sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku,” ujarnya, Jumat 7 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, peningkatan PAD tidak hanya berkaitan dengan penetapan target penerimaan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah mampu memastikan seluruh potensi pendapatan yang tersedia dapat digali dan dikelola secara optimal.

Karena itu, perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pendapatan diminta meningkatkan pendataan terhadap wajib pajak dan objek pajak. Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan sekaligus memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Selain pendataan, Nomi mendorong pengawasan dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan teknologi. Digitalisasi dalam proses pendataan, pelaporan, hingga pembayaran pajak dinilai dapat meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi kesalahan dan kebocoran penerimaan.

Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah daerah agar upaya meningkatkan penerimaan pajak tetap mengedepankan pendekatan yang baik kepada masyarakat dan dunia usaha.

Sosialisasi mengenai ketentuan perpajakan, lanjutnya, perlu terus diperkuat agar pelaku usaha memahami kewajibannya sekaligus menyadari bahwa penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap pengawasan yang lebih kuat, penegakan aturan yang konsisten, serta meningkatnya kesadaran wajib pajak dapat mendorong realisasi penerimaan daerah Kabupaten Gunung Mas,”bebernya.

Pada kesempatan ini juga, dia menyebutkan bahwa, dengan meningkatnya PAD, kemampuan fiskal daerah diharapkan semakin kuat sehingga dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penerimaan pajak yang optimal akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan wajib pajak harus terus dibangun dan pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, serta sesuai aturan,” tutupnya. (As)

Back to top button