Jelang Pilkades Gumas 2027, Binartha Tekankan Profesionalisme Panitia
KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menegaskan pentingnya netralitas panitia dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gunung Mas yang direncanakan berlangsung pada 2027 mendatang.
Menurutnya, sikap netral dan independen dari seluruh panitia merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan Pilkades yang demokratis, transparan, dan dapat diterima seluruh pihak.
Ia menilai, panitia yang mampu menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak akan membantu meminimalkan potensi munculnya tuntutan maupun sengketa setelah proses pemilihan selesai.
“Yang paling utama harus dijunjung tinggi dalam pemilihan kepala desa adalah kenetralan panitia. Ini kuncinya agar tidak muncul tuntutan atau sengketa di kemudian hari,” ungkapnya, Senin 14 September 2026.
Ia mengatakan, berbagai persiapan pelaksanaan Pilkades perlu dilakukan sejak dini agar seluruh tahapan nantinya dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia mengaku belum memantau secara langsung sejauh mana antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades 2027. Namun, menurutnya, kesiapan seluruh pihak tetap perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berlangsung dengan baik.
Selain membahas persiapan Pilkades, Binartha juga menyoroti pentingnya koordinasi antara camat dan kepala desa dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, camat memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan dan koordinasi dengan pemerintah desa. Hubungan kerja yang baik antara camat dan kepala desa akan mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di desa.
“Kalau camat rajin berkoordinasi, desa berjalan baik. Tetapi kalau camat dan kepala desa tidak sejalan, desa pun bisa bermasalah. Karena itu, kekompakan ini harus dijaga,” bebernya.
Pada kesempatan ini, ia mengingatkan seluruh pihak yang memiliki keinginan untuk menjadi pemimpin, baik sebagai kepala desa, anggota DPRD maupun menduduki jabatan lainnya, agar menjadikan jiwa pengabdian kepada masyarakat sebagai landasan utama.
Jabatan publik kata dia, seharusnya tidak semata-mata dipandang sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun materi.
“Siapa pun yang ingin menjadi pemimpin, baik kepala desa, anggota dewan maupun jabatan apa pun, harus didasari jiwa pengabdian. Jangan sampai semangat mengabdi itu tergerus oleh kepentingan pribadi atau keuntungan materi,”tutupnya. (As)




































