Palangka Raya – Seorang oknum guru di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial D (27) harus berurusan dengan pihak berwajib akibat kecanduannya terhadap judi online. Tak hanya merugikan diri sendiri, D juga tega mengorbankan adik dan ibunya demi memenuhi hasrat berjudi online-nya.
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin, mengatakan kejadian ini terungkap setelah Y (24), adik kandung D, dihubungi oleh pihak pinjaman online (pinjol) yang menagih cicilan pinjaman atas namanya. Y mengaku tidak pernah melakukan pinjaman tersebut dan merasa kebingungan.
Merasa dirugikan, Y pun melaporkan kejadian ini kepada Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah bahwa pelaku di balik semua ini adalah D, kakak kandung Y.
“Keterangan korban foto KTP-nya diambil tanpa sepengetahuannya. Akun Facebook itu juga sering menghubungi suaminya dan menjelek-jelekan keluarganya,” beber Cak Sam, Senin (15/42024).
D mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia nekat menggunakan data adik dan ibunya untuk pinjol serta menjual gawai milik ibunya demi mendapatkan modal untuk bermain judi online.
Akibat perbuatannya, D mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian. Ia diminta untuk menghentikan aktivitas judi online-nya, penggunaan akun palsu, dan penggunaan data orang lain tanpa izin. Sel
“D juga diwajibkan untuk menyelesaikan hutang-hutangnya kepada keluarga dan teman-temannya,” tandasnya.(aji)