Komisi II DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Otorita IKN Rp27,8 Triliun
Jakarta – Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp27.814.516.000.000 (sekitar Rp27,8 triliun) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Persetujuan ini diumumkan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin (09/09/2024).
Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa anggaran awal Otorita IKN pada tahun 2024 adalah sebesar Rp505,5 miliar, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tertanggal 5 April 2024. Usulan tambahan sebesar Rp29,8 triliun diajukan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 10 Juni 2024, namun tidak tertampung dalam Alokasi Anggaran Otorita IKN Tahun Anggaran (TA) 2025 yang ditetapkan pada 19 Juli 2024.
Setelah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Kementerian PUPR pada 5 Agustus 2025, Otorita IKN mengajukan revisi usulan tambahan anggaran menjadi Rp27,8 triliun. Usulan ini kemudian diterima dan disetujui oleh Komisi II DPR RI pada 2 September 2024.
Raja Juli Antoni menguraikan bahwa total usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp27,8 triliun mencakup berbagai kedeputian: Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp788,5 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan Rp106,1 miliar, Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp62,5 miliar, Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp37,7 miliar, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp63 miliar, dan Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana Rp26,7 triliun.
“Anggaran sebesar Rp26,7 triliun dari Kedeputian Sarana dan Prasarana akan digunakan untuk melengkapi ekosistem yang dibangun pada 2024-2025, termasuk pembangunan jalan, hunian ASN, infrastruktur dasar, dan gedung kantor Otorita IKN,” jelas Raja Juli Antoni. Selain itu, anggaran tambahan juga akan digunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, serta sarana dan prasarana dasar yang sudah terbangun.
Raja Juli Antoni juga menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak, termasuk Kementerian PUPR, ATR BPN, KLHK, serta pimpinan Komisi II DPR RI atas dukungan mereka. Ia berharap dengan disetujuinya anggaran tambahan ini, Otorita IKN dapat mengelolanya secara akuntabel dan transparan, serta memperoleh opini WTP dari BPK pada tahun depan.(*)