HukrimKalteng

Aksi Keji Remaja Pria Rekam Tetangga Perempuan Mandi

Pangkalan Bun – Seorang remaja pria berusia 20 tahun berinisial F ditangkap polisi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Rabu (22/6/2023). F ditangkap atas tuduhan merekam tetangga perempuannya saat mandi.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, tersangka merekam tetangganya pada dua hari yang berbeda pada Oktober lalu. Saat itu, korban kedua sedang mandi di kamar kosnya. Tiba-tiba, ia melihat ponsel F berada di atas dinding pembatas.

“Korban berteriak dan memanggil teman-temannya. Rupanya teman korban juga sempat melihat kepala tersangka di kamar sebelah,” kata Bayu.

Korban dan teman-temannya kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kos. Pemilik kos kemudian memeriksa ponsel F dan menemukan rekaman video korban sedang mandi. Selain itu, ditemukan rekaman penghuni kos lain yang direkam pelaku pada hari sebelumnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku merekam video tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya. Ia dijerat Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.(rsk)

Back to top button