Isu Pembakaran Rumah di Palangka Raya Hoax, Pelaku Buat Video Klarifikasi!
Palangka Raya – Polres Palangka Raya melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, meluruskan informasi yang beredar di media sosial tentang dugaan pembakaran rumah di kawasan Jalan Murjani, Gang Giat, RT. 2 / RW. XI, Komplek Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Isu itu dinyatakan sebagai hoax setelah dilakukan penelusuran di lokasi kejadian.
Isu pembakaran rumah bermula dari unggahan seorang warga berinisial AS di media sosial Instagram yang menyebutkan adanya orang yang berniat membakar rumah warga di Komplek Puntun.
Disebutkan bahwa isu ini muncul setelah peristiwa kebakaran rumah di Jalan Murjani Gang Giat pada 18 April 2024 yang berhasil dipadamkan oleh warga.
“Isu tersebut diketahui pertama kali disebarkan oleh seorang warga berinisial AS melalui akun medsos Instagram pribadinya, yang memposting tentang dugaan adanya orang yang berniat membakar rumah masyarakat setempat,” kata Kompol Volvy Apriana, Selasa (23/4/2024).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M. Hamsin, segera melakukan penelusuran di lokasi kejadian.
Hasil penelusurannya tidak menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan pembakaran rumah seperti yang diisukan oleh AS melalui video di akun Instagramnya.
“Setelah dilakukan penelusuran pada TKP, kami pun menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoax, sebab berdasarkan fakta di lapangan tidak ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana pembakaran maupun hal-hal lainnya sebagaimana postingan dari AS,” tegasnya.(aji/hms)