Kalteng

Jelang Pemilu, Imigrasi Palangka Raya dan Timpora Kapuas Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kuala Kapuas – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan kewaspadaan menjelang Pemilu 2024.

Peningkatan kewaspadaan ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Kuala Kapuas pada Senin (27/11/2023). Rapat membahas isu keimigrasian dan peran Timpora dalam Pemilu 2024.

Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata mengatakan, peningkatan kewaspadaan diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.IMG 20231127 WA0086“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kapuas. Kita berharap tidak ada gangguan atau hambatan,” kata Teodorus.

Teodorus juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. “Masyarakat dapat melapor ke Kantor Imigrasi Palangka Raya atau ke instansi terkait lainnya,” imbuhnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Marlina Kasyfiatie mengatakan bahwa, Timpora akan terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Palangka Raya.

“Kita akan terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi Palangka Raya untuk meningkatkan pengawasan orang asing,” ujar Marlina.

Marlina juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan orang asing. “Juga dapat menjadi deteksi dini terhadap dampak yang akan ditimbulkan kedepannya,” pungkasnya.

Melalui peningkatan kewaspadaan dan sinergitas antar instansi, diharapkan potensi pelanggaran keimigrasian menjelang Pemilu 2024 dapat dicegah sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.(fir)

Back to top button