HukrimKalteng

Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kuala Kapuas – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap seorang pria berinisial M alias Abau. Pria tersebut diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan (Sei Beras) Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Minggu lalu.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Harapan, RT 4, RW 1, Desa Pembuang Hulu 1, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

“Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas,” kata AKP Iyudi Hartanto, dalam keteranganya, Selasa, (31/10/2023) pagi.

AKP Iyudi menambahkan bahwa dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor. Pria 29 tahun tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” beber AKP Iyudi Hartanto. (rsk)

Back to top button