Nasional

Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Keuangan dalam PON XXI

Jakarta – Polri saat ini sedang mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatra Utara.

Investigasi ini dilakukan setelah adanya laporan yang mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa langkah ini bersifat preventif untuk memastikan PON XXI terlaksana dengan baik dan tanpa adanya penyelewengan.

“Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar PON XXI terlaksana tanpa penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kami akan melakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Arief, Kamis(12/9/2024).

Polri juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengenai laporan dugaan penyelewengan ini.

Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri.

Satgas ini melibatkan tim dari Bareskrim Polri serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumatra Utara.

Mereka bertugas untuk mendampingi dan memastikan pengelolaan keuangan PON berjalan sesuai prosedur.

Arief menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyelewengan yang masuk.

“Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON, Kemenpora dibantu oleh gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara,” pungkasnya.(*)

Back to top button