Pemkab Barito Utara

Perusahaan Diminta Tertib Laporkan Data Tenaga Kerja

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa keakuratan dan validitas data tenaga kerja merupakan fondasi utama pemerintah daerah.

Data yang valid menjadi dasar krusial dalam merumuskan kebijakan, terutama dalam upaya menekan angka pengangguran secara efektif.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dalam mengawal dan menyukseskan program prioritas daerah.

“Ini bagian dari komitmen kita dalam mendukung program unggulan Bupati, khususnya dalam menekan angka pengangguran. Data harus valid, karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,” katanya, Rabu (15/4/2026).

Mastur mengimbau dengan sangat kepada seluruh pencari kerja yang telah memiliki Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (Kartu AK-1) untuk segera melapor apabila sudah mendapatkan pekerjaan.

Pelaporan ini dinilai sangat penting agar database yang dimiliki oleh pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kondisi riil dan terbaru (up-to-date) di lapangan.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada penyusunan kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran, terutama dalam upaya menekan angka pengangguran di Barito Utara,” ujarnya.(*)

Back to top button