Pemkab Barito Utara

Barito Utara Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Ilegal

SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan premanisme, serta keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar SOP.

Pj Bupati Barito Utara Muhlis mengatakan, pihaknya akan segera membentuk dan mengaktifkan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. “Akan segera kita tindak lanjuti. Satgas Terpadu ini nantinya akan dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum. Tentu, dimulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu secara virtual menjelaskan, pembentukan satuan tugas ini kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.

“Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar SOP organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” jelasnya dalam rakor yang diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Barito Utara, Kamis (15/5/2025).

Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah menambahkan, Pemkab Barito Utara mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. “Hasil rakor hari ini akan kami laporkan kepada Pj Bupati Barito Utara, dan arahan pembentukan Satgas Terpadu dari pemerintah pusat akan segera kami laksanakan,” katanya.(man)

Back to top button