Pemkab Barito Utara

PAW BPD dan Damang Adat Diminta Bekerja Penuh Tanggung Jawab

SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei.

​Muhlis menyampaikan bahwa posisi yang baru diisi, khususnya PAW BPD, memegang peranan krusial dalam mekanisme pengawasan pemerintahan desa dan penyusunan kebijakan lokal.

“Pelantikan hari ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sekda.

Katanya, BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa.

“Begitu pula Damang Kepala Adat yang memegang peran penting menjaga tatanan adat serta menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan,” tegas Muhlis.

Penekanan utama dalam pesan Bupati adalah tuntutan untuk bekerja secara profesional dan menjamin sinergi antara semua pihak, termasuk perangkat desa dan lembaga adat.

Pengisian jabatan ini adalah upaya Pemkab Barito Utara untuk memastikan seluruh sendi pemerintahan dan adat di tingkat desa berjalan tanpa hambatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” ucapnya.(man)

Back to top button