Nasional

Komisi III DPR RI Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diusut Tuntas

SUDUT KALTENG, Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. DPR mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut secara transparan dan akuntabel.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan terbuka agar tidak menimbulkan keraguan atau spekulasi di tengah masyarakat. Ini, sambung dia, penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

​”Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” ungkap Habiburokhman di Jakarta dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :

Habiburokhman menyatakan bahwa DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasannya dengan memantau perkembangan penyidikan hingga tuntas.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar masalah pidana biasa, melainkan berkaitan erat dengan perlindungan demokrasi.​

“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Komisi III menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab mutlak untuk melindungi setiap warga negara, khususnya mereka yang bergerak di bidang advokasi dan pengawasan kebijakan publik.

Penanganan kasus yang profesional dinilai sebagai syarat mutlak untuk menciptakan iklim demokrasi yang aman bagi para aktivis.

​”Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,” pungkas Habiburokhman.***

Back to top button