Dampak Asap di Barito Utara, Sekolah Diizinkan Beralih Belajar Dari Rumah
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab arito Utara melalui Dinas Pendidikan menerbitkan penyesuaian kegiatan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP. Ini sebagai bentuk kewaspadaan dan perlindungan terhadap peserta didik serta tenaga pendidik dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/1021/DISDIK/VIII/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Dampak Kabut Asap Pada Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Barito Utara, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Muhammad Iman Topik, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, pengalihan pembelajaran dari tatap muka di kelas menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh sekolah di Barito Utara. Kebijakan BDR berpatokan pada kondisi nyata lingkungan di masing-masing satuan pendidikan.
​”Bagi sekolah yang terdampak kabut asap pekat hingga mengganggu jarak pandang dan pernapasan, proses belajar mengajar secara tatap muka wajib dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) sejak edaran ini diterbitkan,” jelasnya.
Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah aman di mana kualitas udara tidak mengganggu jarak pandang maupun kesehatan warga sekolah tetap diinstruksikan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti biasa sesuai jadwal.
Disdik Barito Utara juga menyampaikan beberapa poin krusial untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Kepala sekolah diminta aktif memantau kondisi kesehatan siswa dan guru, terutama jika timbul keluhan gangguan pernapasan.
Selama kabut asap berlangsung, para siswa diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Seluruh warga sekolah juga dilarang keras melakukan pembakaran sampah atau aktivitas pembakaran lain yang dapat memperburuk kualitas udara.
Meski siswa belajar dari rumah, pihak sekolah tetap wajib menjaga keamanan lingkungan dan sarana prasarana. Pihak sekolah juga diminta melaporkan perkembangan kondisi kabut asap secara berkala kepada Disdik Barito Utara melalui Korwil Pendidikan dan Pengawas Pembina setempat.
Dinas Pendidikan menyampaikan apabila kondisi kualitas udara kembali membaik dan aman bagi kesehatan, aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah akan kembali dibuka.
​”Seluruh keputusan yang diambil kepala sekolah harus proporsional dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan, serta keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” terang Muhammad Iman Topik.(man)
















































