Barito Utara

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Muara Teweh – Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal  8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.  Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin mengatakan prinsip portabilitas  tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan  setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar  wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor  cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses  layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat  dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup  layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Achmad, saat Acara Buka Puasa Bersama antara BPJS Kesehatan Muara Teweh dengan PWI Barito Utara, Senin (25/3/2024) sore.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai  peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih  dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran  iuran. 

Achmad juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas  kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam  mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang  terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan  tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya  tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai  prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Achmad.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian  informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Achmad juga menambahkan  bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi  fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini,  mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan  terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Achmad.

Achmad mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan  dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih,  istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat  hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” kata Achmad.(*)

Back to top button