Pemkab Barito Utara Gelar Pelatihan LPj APBDes untuk Perangkat Desa
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD) setempat gelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang Laporan pertanggungjawaban APBDes.
Acara ini diikuti 381 peserta yang terdiri dari perwakilan 93 desa yang berlangsung di gedung Balai Antang, kota Muara Teweh, Kamis (18/7/2024).
Pelatihan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara, Eveready Noor, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Operator Siskeudes, Ketua BPD, serta Kasi PMD Kecamatan.
Ketua Panitia Pelaksana, Tri Winarsih, mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan desa, yang menggantikan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.
Selain pelatihan LPj APBDes, peserta juga mendapatkan materi tambahan seperti penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, serta informasi mengenai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pelatihan ini berlangsung selama satu hari penuh, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua pihak terkait mengenai pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan terbaru,” kata Tri Winarsih.
Kegiatan ini melibatkan 12 pemateri dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pajak Pratama Muara Teweh, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara.
Sementara itu, Neneng, Kabid Pembinaan Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD, berharap pelatihan ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah desa dan BPD dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif pada tahun anggaran 2024
“Dan mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Aplikasi Siskeudes versi 2.06,” ungkap dia. (man)