Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD 2024-2029

Muara Teweh – Pemkab Barito Utara Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD 2024-2029 Kabupaten Barito Utara, diwakili oleh Asisten I Setda Eveready Noor, menghadiri Rapat Paripurna untuk penetapan Calon Pimpinan DPRD Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (16/10/2024), dan dihadiri oleh unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini yang menyampaikan bahwa pengajuan pengangkatan Pimpinan DPRD kepada Gubernur Kalimantan Tengah harus melampirkan persyaratan administrasi, termasuk surat keputusan DPRD dan berita acara tentang penetapan calon DPRD untuk masa bakti 2024-2029.

Calon pimpinan DPRD Barito Utara untuk periode tersebut adalah:

  • Ketua DPRD: Hj. Mery Rukaini
  • Wakil Ketua I: H. Benny Siswanto
  • Wakil Ketua II: Henny Rosgiaty Rusli

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan dewan dan rancangan berita acara mengenai penetapan calon pimpinan DPRD Barito Utara masa jabatan 2024-2029.(iis)

Back to top button