Barito Utara

Kemenag Barito Utara Resmi Berikan Izin Operasional TPQ Rumah Qur’an Al Ikhlas

Muara Teweh – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Barito Utara, Kantor Kementerian Agama melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Sufian didampingi Staf Seksi PD Pontren Fathur Rahman, menyerahkan Ijin Operasional ke TPQ Rumah Qur’an Al Ikhlas, Kecamatan Lahei.

“Semoga dengan adanya izin operasional ini, dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pembentukan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia,” ungkap Sufian, Rabu (6/11/2024).

Sufian mengingatkan agar TPQ Rumah Qur’an Al Ikhlas senantiasa menjaga kualitas pendidikan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam setiap proses pembelajaran.

Penyerahan izin operasional ini disambut hangat, Kepala TPQ Rumah Qur’an Al Ikhlas, Sukarsih menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara.

“Kami sangat bersyukur atas diterbitkannya izin operasional ini. Semoga TPQ Rumah Qur’an Al Ikhlas dapat menjalankan amanahnya dengan baik dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam mencetak generasi Qur’ani yang cerdas dan berakhlak mulia,” ujar Sukarsih. (fit)

Back to top button