Pemkab Barito Utara Tuntaskan Pembebasan Lahan TPU Kristen Km 7
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Protestan di Km 7, Jalan Nasional Muara Teweh-Puruk Cahu.
Proses pembebasan lahan tersebut sempat tersendat bertahun-tahun, namun akhirnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat, setelah penetapan lokasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Oktober 2023 lalu.
“Kami bergerak cepat menuntaskan pembayaran lahan setelah penetapan lokasi, sesuai dengan arahan Bupati Nadalsyah dan Pj Bupati Muhlis,” kata Kadis Perkimtan Barito Utara, Fery Kusmiadi, Selasa (19/12/2023).
Lahan seluas 0,9 hektare yang telah dibebaskan merupakan milik Kameloh Endang. Tanah tersebut selanjutnya diberikan kepada panitia dari GKE Muara Teweh sebagai areal TPU Kristen Protestan.Â
“Mengenai berapa harga tanah, bukan Dinas Perkimtan yang menentukan. Ada tim appraisal dari KJPP menetapkan harga, lalu dibayar, ” ujar Fery.(mn)