Desa Mangkutup Bedah 7 Rumah Warga Kurang Mampu
Kuala Kapuas – Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan bedah rumah untuk warga kurang mampu. Sebanyak 7 rumah warga kurang mampu mendapatkan program bedah rumah menggunakan dana desa.
Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato, memantau langsung proses pembongkaran salah satu dari tujuh unit rumah yang akan direnovasi. Rumah tersebut kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.
“Anggaran pembangunan program ini sebesar Rp70 juta dari dana desa untuk 7 unit rumah, yang per unitnya mendapat Rp10 juta. Selain itu, kami juga mendapat bantuan tambahan swadaya lingkungan,” kata Suriato, Minggu (10/12/2023),
Setelah pembongkaran, sambung Suriato, rumah tersebut akan dibangun ulang dengan ukuran 4×6 meter. Pengerjaan pembangunan diperkirakan akan selesai dalam waktu 10 hari.
“Ketujuh rumah yang terpilih untuk mendapatkan bantuan ini telah memenuhi kriteria yang ditentukan berdasarkan keputusan hasil musyawarah desa. Kami berharap dengan progam ini, masyarakat kurang mampu di desa kami dapat memiliki rumah yang layak huni,” beber Suriato.
Salah satu rumah yang direnovasi adalah rumah milik Abdul Wahab, warga RT 01, Desa Tumbang Mangkutup. Ia merupakan seorang buruh harian dan mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Rumah saya sudah lama rusak dan tidak layak huni. Dengan bantuan ini, rumah saya kini bisa menjadi lebih layak huni,” kata Abdul Wahab.
Kegiatan bedah rumah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat kurang mampu. Program ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(fir)