Wapres: Kalteng Prioritas Pemekaran, Tapi Harus Siap
PALANGKARAYA – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi prioritas untuk dimekarkan, tetapi harus memenuhi persyaratan tertentu.
“Kita akan lihat dari segi rasionalitasnya. [Apakah] masuk akal kalau dia [provinsi Kalteng] dikembangkan, dia bisa hidup, berkembang,” ujar Wapres dikutip dari laman wapresri.go.id saat memberikan keterangan usai Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (24/10/2023).
Menurut Wapres, Kalteng merupakan wilayah prioritas untuk dimekarkan, terutama dilihat dari segi luas wilayahnya.
“Dan memang terlalu luas, Kalteng ini. Kalau dulu ‘kan terluas Papua. Papua sudah dimekarkan. Sekarang tinggal Kalteng,” tutur Wapres.
Meskipun demikian, Wapres mengatakan bahwa pemerintah kini tengah mengevaluasi sebelum memutuskan untuk kembali melakukan pemekaran wilayah.
“Sebab dulu itu ada daerah sebenarnya tidak siap, tapi dulu dikembangkan. Akhirnya PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya tidak cukup, sehingga harus mengandalkan bantuan dari pusat dan [jadi] lambat sekali,” urai Wapres.
“Karena itu dilakukan penataan baru, sementara stop [pemekaran] dulu,” pungkasnya.