Nasional

Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rata-Rata Rp55,4 Juta

Jakarta — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M, yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kesepakatan ini menghasilkan rata-rata BPIH sebesar Rp89.410.258,79, turun sekitar Rp4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan biaya ini berdampak pada penurunan biaya yang harus dibayar oleh jemaah haji Indonesia. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah 2025 tercatat rata-rata Rp55.431.750,78, lebih rendah dibandingkan dengan Bipih 2024 yang sebesar Rp56.046.171,60.

Selain itu, penurunan ini juga berhubungan dengan turunnya nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. Pada 2024, nilai manfaat rata-rata per jemaah adalah Rp37.364.114,40, sedangkan pada 2025 diperkirakan akan turun menjadi Rp33.978.508,01.

Efisiensi dan Negosiasi sebagai Kunci Penurunan Biaya

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, penurunan biaya haji tahun ini tidak lepas dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag dalam proses negosiasi dengan penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Efisiensi yang berhasil diwujudkan, kata Hilman, mencakup sektor akomodasi (hotel), konsumsi, serta layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), yang berhasil menghemat sekitar Rp600 miliar.

“Alhamdulillah, hasil efisiensi ini dapat menurunkan biaya penyelenggaraan haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah,” ujar Hilman di Jakarta, seperti dikutip, Selasa (7/1/2024).

Ia juga menambahkan bahwa pembelian alat dan perlengkapan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, seperti mesin pembaca dokumen dan alat pendataan, turut membantu menurunkan biaya operasional tahun ini.

Selain itu, pemerintah dan DPR sepakat untuk memperhatikan kebutuhan yang tidak terduga dalam perencanaan biaya, mengingat faktor yang dapat mempengaruhi operasional di luar prediksi, terutama karena pelaksanaan ibadah haji dilaksanakan di negara lain dengan kondisi yang dinamis.

Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M

Rencana perjalanan haji tahun ini sudah dipersiapkan dengan matang oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Jemaah haji akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan gelombang pertama diberangkatkan pada 2 Mei 2025.

Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan haji akan berlangsung selama 30 hari, dengan rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi adalah 41 hari.

Adapun tahap-tahap perjalanan haji 2025 adalah sebagai berikut:

1 Mei 2025: Jemaah haji mulai masuk asrama haji

2 Mei 2025: Pemberangkatan Gelombang I dari Indonesia menuju Madinah

11 Mei 2025: Awal pemberangkatan Gelombang I dari Madinah menuju Makkah

4 Juni 2025: Pemberangkatan jemaah dari Makkah ke Arafah

5 Juni 2025: Wukuf di Arafah

11 Juni 2025: Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I

25 Juni 2025: Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II

Back to top button