Jejak Sandal Seret Remaja Pelaku Pemerkosaan di Barsel
SUDUT KALTENG, Buntok – Polres Barito Selatan (Barsel) mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atas dugaan kasus pemerkosaan. Pelaku melakukan aksi bejat terhadap korban yang juga masih di bawah umur di daerah itu.
Peristiwa bermula saat berlangsungnya acara hiburan musik pernikahan warga setempat, Sabtu (21/3/2026). Satu pelaku lainnya dilaporkan masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
Kedua pelaku awalnya merayu korban untuk pergi ke sebuah rumah kosong di tepi danau. Setelah ajakan tersebut ditolak, para pelaku mulai melancarkan ancaman dan tindakan kekerasan.
Lalu pelaku menyeret korban secara paksa ke lokasi kejadian. Korban sempat dibekap dan dipukul di bagian wajah karena melakukan perlawanan.
Aksi pelaku terhenti saat keluarga korban melakukan penggerebekan di lokasi. Para pelaku langsung melarikan diri, namun salah satu pelaku meninggalkan sandal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai barang bukti awal.
Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea mengungkapkan keluarga korban kemudian melaporkan masalah ini ke aparat Kepolisian.
“Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Dusun Utara menangkap pelaku dan menyita barang bukti serta visum korban,” ungkapnya.
Mengingat status pelaku dan korban yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini kini dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barsel.***
















































