Barito SelatanHukrim

Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Barsel, Dua Sepeda Motor Diamankan

Buntok – Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan penangkapan satu tersangka dan penyitaan dua unit sepeda motor hasil curian.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar pada Jumat (7/6/2024) pagi di Aula Mako Satsamapta Jalan Tugu, Buntok, dan dipimpin oleh Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra.

Bersama jajaran perwira lainnya seperti Kabagops AKP Nurtata, Kasatreskrim AKP Afif Hasan dan Kapolsek Dusel Iptu H. Tonie, Kapolres Asep menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berinisial S alias Jabuk (32), seorang warga Kabupaten Barsel.

Tersangka ditangkap oleh personel gabungan Unitresmob Satreskrim dan Unitreskrim Polsek Dusel setelah dipancing untuk bertemu dengan alasan membeli motor di depan Hotel Mulya Kencana Jalan Pelita Raya, Buntok, pada Kamis (23/5/2024) malam.

Dari hasil pengembangan di lapangan, tim Polres Barsel juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian, yakni Suzuki Axelo warna hitam dan Honda Supra 125.

Tersangka S kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang mengancamnya dengan pidana penjara hingga 7 tahun.

Kapolres Asep dalam konferensi persnya menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Barsel untuk selalu berhati-hati dan waspada, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan.

“Walaupun wilayah Barsel ini relatif aman, kewaspadaan tetap diperlukan. Pastikan kendaraan selalu terkunci ganda untuk mengantisipasi pencurian,” imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu korban curanmor yang turut hadir, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Barsel atas kinerja cepat dalam mengungkap kasus ini.

Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Barsel demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.(*)

Back to top button