Kotawaringin BaratHukrim

Polres Kobar Tangkap 22 Pengedar Narkotika, 20 Laki-Laki dan 2 Perempuan

Pangkalan Bun – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Yusfandi Usman, mengungkapkan bahwa dalam periode Juni hingga Juli 2024, pihaknya berhasil menangkap 22 pelaku pengedar narkotika. Dari jumlah tersebut, 20 pelaku adalah laki-laki dan 2 pelaku perempuan.

“Untuk barang bukti keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.241,18 gram narkotika jenis sabu dan 62 butir pil ekstasi,” ujar AKBP Yusfandi, dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Jumat (2/4/2024).

Barang bukti narkotika yang berhasil disita, kata AKBP Yusfandi, akan segera dimusnahkan. Proses pemusnahan ini direncanakan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

“Sebagian disisihkan untuk barang bukti di persidangan,” imbuhnya.

Dalam upaya menanggulangi peredaran narkotika lebih lanjut, Polres Kobar juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan desa-desa.

“Kami imbau seluruh masyarakat di Kabupaten Kobar apabila ada mengetahui tindak pidana serupa jangan sungkan untuk melapor, kami jamin kerahasiaan data pelapor,” pungkasnya.(man)

Back to top button