
Pembangunan Jalan Tol Kalimantan Tengah Menghubungkan Barito Timur hingga IKN Nusantara
Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan konektivitas wilayah dan aksesibilitas, Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Diskusi Rencana Strategis Pengembangan Jaringan Jalan Tol dan Non Tol di Wilayah Kalimantan.
Diskusi ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, dengan tujuan mendapatkan masukan dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menentukan skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam arahannya menekankan pentingnya pembangunan jalan tol yang membentang dari Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, hingga Kota Palangka Raya menuju Kalimantan Barat.
Leonard menegaskan bahwa rencana ini tidak hanya harus berpatokan pada Keputusan Menteri 367 Tahun 2023, tetapi juga harus menghubungkan Kalimantan Tengah dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Saya menyarankan agar setiap kabupaten dapat terhubung dalam jaringan jalan tol tersebut, terutama pada daerah yang dilalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Leonard, Kamis (27/6/2024).
Pher Edward dari KIAT menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki target untuk membangun 2.800 km jalan tol di Kalimantan pada tahun 2040 berdasarkan Permen PU 367/2023. KIAT, lanjutnya, mendukung Direktorat Jenderal Bina Marga dalam mengembangkan master plan jalan nasional melalui Kegiatan Perencanaan dan Pemrograman Jaringan Jalan (RNPP) sejak tahun 2019.
“Kegiatan ini untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperbarui rencana induk jaringan jalan tol di Kalimantan dan memberikan rekomendasi untuk tahapan pembangunan jangka menengah dan panjang,” jelas Pher Edward.
KIAT, sebuah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia, berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur.
KIAT bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, menyediakan bantuan teknis untuk memperbaiki kebijakan, perencanaan, dan penyediaan infrastruktur, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur.(*)