Diskominfosandi Barito Utara Siapkan Formasi Tenaga Ahli Teknologi Informasi
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan menyiapkan formasi tenaga ahli teknologi informasi.
Hal ini dilakukan seiring dengan semakin meningkatnya intensitas tugas, dan tanggungjawab yang harus diselesaikan dalam dunia teknologi informasi.
Sebagai langkah awal, Diskominfosandi telah melakukan konsultasi dengan instansi pembina, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam konsultasi tersebut, Diskominfosandi mendapatkan bimbingan dan arahan terkait cara menghitung kebutuhan jabatan fungsional, seperti jabatan fungsional pranata komputer, jabatan fungsional pranata humas, jabatan fungsional manggala informatika, dan jabatan fungsional sandiman.
“Hasil konsultasi tersebut akan menjadi acuan bagi Diskominfosandi untuk menghitung kebutuhan jabatan fungsional secara tepat,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Herman Susanto, Minggu (21/1/2024).
Herman menambahkan, setelah mendapatkan rekomendasi/persetujuan jumlah jabatan fungsional dari instansi pembina, Diskominfosandi akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, dan Bagian Organisasi guna mendapatkan penetapan kebutuhan/formasi ASN (CPNS/PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Semoga peluang Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara untuk mendapatkan formasi CASN (CPNS&PPPK) tahun 2024 menjadi lebih besar,” tutup Herman. (man)