Pemkab Barito Utara

Klarifikasi Bupati Barito Utara Soal Larangan Liputan Pelantikan: Hanya Miskomunikasi

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Barito Utara di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, sempat diwarnai pembatasan akses bagi awak media, Senin (4/5/2026).

Pengangkatan dan rotasi Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas ini dihadiri oleh ratusan undangan, namun sejumlah wartawan sempat tertahan di luar gedung saat mencoba meliput jalannya prosesi.

Menanggapi pertanyaan awak media dalam sesi doorstop, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak pernah ada niat untuk menghalangi kerja jurnalistik, apalagi merahasiakan jalannya pelantikan.​

“Tidak ada perintah sebenarnya untuk melarang meliput. Ini hanya karena keterbatasan ruangan saja. Yang dilantik dan undangan jumlahnya sekitar 300-an orang,” tuturnya.

Katanya, kapasitas gedung yang penuh membuat petugas di lapangan melakukan pembatasan demi kelancaran acara. Namun, ia menyayangkan jika terjadi penolakan terhadap media.​

“Seharusnya 2 sampai 3 orang bisa bergantian masuk ke dalam, jadi boleh saja, tidak masalah. Ini miskomunikasi saja, saya tidak melarang,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, suasana sempat canggung ketika puluhan awak media tertahan di area depan pintu masuk Balai Antang.

Saat jurnalis mencoba masuk untuk mengambil foto, video dan merekam sambutan Bupati, petugas yang berjaga tetap tidak memberikan akses.

​”Tadi kita mau masuk tidak diperbolehkan, Pak. Merekam sambutan saja tadi kami tidak bisa,” tanya salah satu awak media langsung kepada Bupati.​

H. Shalahuddin pun tampak terkejut dengan laporan tersebut. “Siapa yang memerintah?” tanyanya, sambil menegaskan instruksi tersebut bukan berasal dari dirinya.

Terlepas dari kendala komunikasi, agenda utama hari ini adalah penyegaran birokrasi di lingkup Pemkab Barito Utara.

Adapun pergeseran posisi dan pengisian jabatan mulai dari Pejabat Pengawas (Eselon IV), Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III). (man)

Back to top button