
Dua Paslon PSU Pilkada Barito Utara Sudah Penuhi Syarat Administrasi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – KPU Barito Utara mengeluarkan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi, visi, misi, dan program bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, Rabu (11/6/2025).
Keduanya Paslon 01, H. Shalahuddin-Felix Sonadie Y. Tingan, dan Paslon 02, Jimmy Carter S.M-Inriaty Karawaheni.
Hasilnya, kedua paslon telah memenuhi syarat untuk mengikuti PSU. Selain itu, visi, misi, dan program kedua paslon juga telah diumumkan dan dapat diakses melalui tautan resmi KPU Barito Utara dibawah ini.
https://drive.google.com/drive/folders/1yyTb CXbZELHZXNm7vQjH_UaKMPK8BGFN?us p=drive_link
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan calon serta visi, misi, dan program pasangan calon. Masukan itu dapat disampaikan secara tertulis mulai tanggal 12 Juni hingga 14 Juni 2025.
“Dengan melampirkan bukti identitas dan dokumen pendukung menggunakan formulir resmi tanggapan masyarakat.,” katanya.(man)