Kalteng

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Barito Utara Amankan 20 Motor Knalpot Brong

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara berhasil mengamankan 20 unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat aktivitas balapan liar dan menggunakan knalpot tidak standar atau brong dalam patroli di sejumlah titik rawan Kota Muara Teweh, Sabtu (22/11/2025) malam.

Alih-alih langsung menerapkan sanksi tilang, Polres Barito Utara memilih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.

“Kami tidak langsung melakukan penindakan berupa tilang. Pendekatan kami adalah persuasif. Para pengendara yang terjaring diberikan peringatan, pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” kata Kapolres Barito Utara melalui Kasubsipenmas Sihumas IPTU Novendra Warta Putra.

Langkah ini diambil dengan tujuan memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat, khususnya remaja, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya dari knalpot brong serta balapan liar yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Sebanyak 20 unit motor yang diamankan sebagian besar kedapatan melanggar persyaratan teknis, terutama penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Sebagai bentuk sanksi pembinaan, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot tidak standar (brong) dengan standar pabrikan.

​Melengkapi persyaratan teknis kendaraan lainnya (seperti spion dan plat nomor), serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

“Setelah kendaraan dipastikan memenuhi standar dan tertib secara administrasi, pemilik diizinkan membawa pulang kembali kendaraannya,” pungkasnya.(man)

Back to top button