Aplikasi e-Arsip Srikandi Wujud Komitmen Pemkab Kobar Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meluncurkan aplikasi e-Arsip Srikandi pada Senin (11/12/2023) di aula Kantor Bupati. Peluncuran ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kobar dalam pengelolaan kearsipan sesuai amanat Undang-Undang No 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi Srikandi adalah “Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi”, yaitu aplikasi Umum Pengelolaan Administrasi Pemerintahan. Melalui aplikasi Srikandi ini, penyelenggaraan kegiatan organisasi pemerintahan akan terdokumentasikan secara elektronik sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori organisasi pemerintahan.
Pj. Bupati Kobar Dr. Drs. H. Budi Santosa mengatakan, penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Kobar merupakan langkah awal mewujudkan kondisi ideal pengelolaan surat menyurat dan kearsipan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama menggunakan dan mensukseskan penerapan aplikasi Srikandi ini di kabupaten Kotawaringin Barat,” ucap Budi Santosa.
Budi Santosa mengharapkan pada awal tahun 2024 ini, seluruh OPD, kecamatan, desa/kelurahan yang ada di Kobar kegiatan surat menyurat sudah dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Srikandi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, serta mengarah pada peningkatan kinerja dan produktivitas di seluruh wilayah Kobar.
“Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, menjadikan teknologi sebagai sarana utama dalam memperkuat tata kelola kearsipan dan meningkatkan layanan publik di tingkat lokal,” imbuh Budi Santosa.
Budi menambahkan bahwa Aplikasi e-Arsip Srikandi menjadi salah satu hal penting dalam transformasi menuju administrasi pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien di Kabupaten Kobar.(*)