Kalteng

Katingan Usulkan Wilayah Blank Spot dan Sinyal Lemah ke Kominfo

Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) menggelar rapat virtual dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Rabu (24/1/2024). Rapat ini membahas usulan wilayah blank spot dan sinyal lemah di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Rapat virtual ini dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Katingan dan beberapa Kepala Desa di setiap Kecamatan yang terdampak wilayah blank spot. Usulan Desa/Kelurahan di Kabupaten Katingan yang mengalami blank spot dan sinyal lemah akan dikaji lebih lanjut dari sisi bisnis dan teknis.

Hasil kajian dan analisis dari pihak penyelenggara akan menentukan apakah desa/kelurahan yang diusulkan tersebut dapat diberikan solusi untuk mengatasi blank spot dan sinyal lemah. Jika diperlukan, akan dilakukan survei untuk memastikan kondisi di lapangan.

Perlu diketahui bahwa program pembangunan BTS untuk mengatasi blank spot ini difasilitasi oleh Kominfo, namun sumber pendanaannya tergantung dari ketersediaan anggaran dari pihak penyelenggara, bukan dari Pemerintah Daerah.

Muhammad Ridwan Rauf, Tim Kerja Infrastruktur Telekomunikasi dan Regulasi Penyelenggaraan Telekomunikasi dari Kementerian Kominfo, menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk pembangunan BTS di wilayah blank spot dan sinyal lemah di Kabupaten Katingan.

Pada tahap awal, dilakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah terkait program pembangunan BTS dan cara pengisian pengajuan permohonan aplikasi. Pemerintah Daerah akan dibimbing oleh Kominfo untuk melengkapi dan memperbaiki aplikasi signal yang belum lengkap atau kurang tepat.

Setelah aplikasi signal dilengkapi dan diperbaiki, dilakukan pemetaan dan analisis untuk mengetahui lokasi yang tepat untuk pembangunan BTS. Pemerintah Daerah kemudian menyusun proposal yang berisi informasi tentang lokasi yang diusulkan untuk pembangunan BTS.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah yang konkrit untuk peningkatan dan perluasan layanan internet berbasis seluler 4G dari Pemerintah Daerah pada aplikasi Signal.(*)

Back to top button