Kalteng

Kejari Sukamara Geledah Dinas Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Air Bersih

SukamaraKejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara terus geledah dinas terkait atas dugaan penyimpangan proyek Air Bersih di Desa Bangun Jaya.

Penggeledahan pertama dilakukan pada tanggal 8 November 2023 di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

“Penggeledahan kedua dilakukan pada hari ini di Kantor PUPR Kabupaten Sukamara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Suhartono, Kamis (30/11/2023).

Dari penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut, namun masih ada beberapa dokumen asli yang diperlukan yang belum ditemukan.

“Kami akan melakukan penggeledahan lanjutan pada dinas terkait dan sudah mendapatkan izin penggeledahan baru dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” imbuhnya.

Penggeledahan ini, sambung Suhartono, dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dugaan penyimpangan dalam proyek.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” tegas Suhartono.

Padahal, proyek air bersih sudah selesai dibangun sejak tahun 2018. Seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bangun Jaya. Namun, hingga saat ini masyarakat masih belum mendapatkan air bersih yang memadai.

Diketahui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Sukamara mengajukan DAK Rp2 M untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK) Balai Riam Desa Bangun Jaya.

Lelang pertama dimenangkan CV Kompak Jaya, tapi gagal karena peserta tidak memenuhi kualifikasi. Lelang kedua dimenangkan CV Kompak Jaya lagi dengan nilai penawaran Rp1,99 M.(jef)

Back to top button